Semarang- Tahun 2020 ini adalah tahun yang sangat bersejerah untuk UIN Walisongo, sebab ditahun ini genap 50 tahun usia universitas tercinta kita, pada tanggal 6 april kita semua akan melaksanakan ulang tahun emas UIN Walisongo, hal ini disampaikan rektor Prof Dr H Imam Taufiq MAg saat mengawali sambutannya sebagai pembina upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-74, Jumat (3/1).
Menurut Prof Imam, 50 tahun bukan usia yang pendek sebab dalam perjalanannya UIN Walisongo telah banyak menghasilkan prestasi emas diantaranya ditahun 2019 UIN Walisongo telah terakreditasi A selanjutnya UIN Walisongo sudah meluluskan 38 ribuan lebih mahasiswa dan saat ini mahasiswa aktif berjumlah 19 ribuan.
“Di tahun emas ini, kita memiliki amanah yang besar untuk mengelola kampus ini, oleh sebab itu mari kita bekerja dan berkhidmah dengan sebaik-baiknya, kita tingkatkan rasa kebersamaan, loyalitas dan terus menjaga nama baik kampus ini” ungkapnya.
Rektor juga menyampaikan amanat Menteri Agama RI pada Peringatan Hari Amal Bakti ke-74 dengan tema “Umat Rukun, Indonesia Maju” ini, beliau mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan Daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air sebab Kerukunan antar umat beragama merupakan modal kita bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.
“Sebagai salah satu perguruan tingggi islam terbesar di jawa tengah kita harus jadi pelopor kerukunan antar umat beragama, hal ini seperti yang dicita-citakan leluhur kita” tegasnya.
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-74 ini berlangsung di lapangan upacara kampus 1 UIN Walisongo yang diikuti oleh seluruh civitas akademika UIN Walisongo.
Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-74 di UIN Walisongo ini juga disertai dengan Penyerahan penghargaan dan sertifikat bagi puluhan dosen atas publikasi artikel jurnal internasional bereputasi, prosiding internasional bereputasi dan jurnal Nasional bereputasi (Sinta 2).
Bagi para dosen tersebut mendapatkan Sertifikat dan dana prestasi nominal Rp 6 juta rupiah untuk artikel jurnal internasional bereputasi, Rp 3.5 juta untuk prosiding internasional bereputasi, dan Rp 3 juta untuk jurnal Nasional bereputasi (Sinta 2).