Ruang Sidang

Ruang Sidang merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh Program Studi Matematika UIN Walisongo Semarang untuk mahasiswa dan civitas akademik yang digunakan dalam berbagai kegiatan resmi dan akademik.

Ruang ini secara umum difungsikan untuk keperluan seperti:

  • Ujian Tugas Akhir/Skripsi
  • Seminar proposal dan hasil penelitian
  • Sidang akademik
  • Rapat koordinasi Program Studi

Seluruh ruang sidang telah dilengkapi dengan LCD Projector, Air Conditioner (AC), dan akses Wi-Fi sehingga menunjang kelancaran jalannya kegiatan akademik maupun administratif.

Prosedur Peminjaman Ruang Sidang:

  1. Pemohon membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Koordinator Program Studi Matematika, sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan.
  2. Tembusan surat disampaikan ke Subkoordinator Tata Usaha untuk memastikan ketersediaan jadwal penggunaan ruang sidang.
  3. Subkoordinator menugaskan tenaga kependidikan atau staf teknis yang akan mendampingi penggunaan ruang sesuai kebutuhan kegiatan.
  4. Petugas yang ditunjuk bertanggung jawab terhadap fasilitas, kebersihan, dan perlengkapan selama ruang digunakan sesuai dengan yang tercantum dalam surat permohonan.

Program Studi Matematika UIN Walisongo senantiasa menjaga kualitas dan ketersediaan fasilitas ruang sidang agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan akademik dan pengembangan keilmuan mahasiswa.

Scroll to Top